Pemkab Minut Bersama KPU dan Bawaslu Teken NHPD Pilkada 2024
MINUT_Jelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang, Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Minut Joune Ganda bersama Ketua KPU Hendra Lumanauw dan Ketua Bawaslu Simon Awuy, di Aula Kantor Bupati Minut, Senin (24/07/23).
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan, pemberian hibah untuk penyelenggaraan Pemilu ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang.
“Bentuk kerjasama dan komunikasi yang baik antara KPU, Bawaslu dengan pemerintah kabupaten diharapkan akan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas. Dengan bekerja clear dan klar, KPU dan Bawaslu akan Gaspol, sehingga apa yang menjadi tahapan dan rencana yang telah dibuat, dapat terlaksana dengan baik.”kata Joune Ganda.
Lanjut dikatakannya Joune Ganda, untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang pemerintah memberikan dana hibah Rp43 Milyar kepada KPU dan Bawaslu Rp16 Milyar. Untuk KPU dua kali diberikan, yakni termin pertama Rp5 Milyar dan termin kedua 38 Milyar sementara Bawaslu termin pertama Rp.1,5 Milyar dan termin kedua Rp. 14,5 Milyar.
“Untuk termin pertama akan diserahkan tahun 2023 ini, sementara termin kedua telah dianggarkan di APBD Induk 2024,”tandas Bupati.
Penandatangan dana hibah ini, turut disaksikan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Asisten II Allan Mingkid, para kepala dinas serta komisioner KPU dan Bawaslu Minut.
(Rommy Immora)