Penanganan Masalah Hukum, Pemkab Minut dan Kejari Tanda Tangani MoU
MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejarii) Minut dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN).
Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Joune Ganda dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara Yohanes Priyadi, di Aula Kantor Kejari Minut, Senin (24/07/23).
Bupati Joune Ganda mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) merupakan sarana menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
“Kerjasama Ini akan bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terbuka, penyelenggaraan pemerintah yang efisien dan efektif serta sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan. Ini juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan, terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum dibidang apa saja,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kajari Minut Yohanes Priyadi mengatakan jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sesuai kesepakatan.
“Nota kesepakatan maupun perjanjian kerjasama antara Pemkab dan Kejari Minut tahun sebelumnya telah berakhir, dan hari ini dilakukan kembali penandatanganan kerjasama dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) karena yang lama sudah berakhir pada 21 Juli lalu,” tandas Kajari.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU), para perwakilan kepala OPD dan para pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
(Rommy Immora)