DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Joune Ganda Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Minut Tahun Anggaran 2024
MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua II Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung melalui zoom meeting.
Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024 disampaikan Bupati Joune Ganda dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minut, Sabtu (15/07/23).
Bupati Joune Ganda menyampaikan, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA–PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Kepala daerah menyusun rancangan KUA–PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Faerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD untuk diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, disepakati dan di tanda tangani dalam dokumen nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD,.
“Penyusunan KUA–PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2024, penanganan stunting, penurunan dampak inflasi dan penurunan tingkat kemiskinan extream,” ujarnya.
Selanjutnya disampaikan Bupati Joune Ganda, memperhatikan kondisi dan Kebijakan Umum Anggaran (kua) tahun anggaran 2024, Penyusunan Prioritas Plafond Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 bertujuan, sebagai rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA organisasi Perangkat Daerah sebelum disepakati dengan DPRD. Serta nenyusun prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun anggaran 2024 menurut urusan/bidang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah, penanggung jawab, indikator dan target kinerja serta plafond indikatif untuk setiap program dan kegiatan.
“Kiranya dokumen yang kami ajukan ini selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati Joune Ganda juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024. Dimana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp.116.533.157.117. Kemudian Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.116.533.157.117 .
“Sementara Pendapatan transfer sebesar Rp.877.359.000.000 , dan Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp.22.145.000.000,” katanya.
Hadir dalam rapat paripurna, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Minut Novfly Wowiling, Sekretaris DPRD Jossy Kawengian ,kepala OPD lingkup Pemkab Minut, Direktur RSUD, Direktur PDAM serta Direktur Utama PUD Klabat.dan para Camat.
(Rommy Immora)