Tim BPK RI Perwakilan Sulut Segera Akhiri Pra Audit

0

BOLTIM – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) segera mengakhiri tugas pra audit atau pemeriksaan pendahuluan terhadap draft keuangan dan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

” Tepatnya tanggal 28 Febuari mendatang, tim BPK akan exit dari pemeriksaan pra audit APBD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim,” kata Kepala Inspektorat Daerah Hardiman Pasambuna, SH.

Hardiman menambahkan dalam waktu beberapa hari kemudian Pemkab Boltim akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, kepada BPK RI Perwakilan Sulut. Dimana LKPD tersebut nantinya akan di tindaklanjuti BPK dalam melaksanakan audit rinci.

” Rencananya tanggal 8 Maret penyerahan LKPD. setelah itu tim BPK langsung action melanjutkan pemeriksaan rinci terhadap LKPD, ” jelas Hardiman.

Ia pun mengakui, seluruh SKPD telah bersikap proaktif selama tim BPK menjalankan tugas pra audit di Boltim. Sehingga tim pemeriksa juga merasakan kemudahan atau tidak ada kesulitan melakukan konfirmasi atau permintaan dokumen sekaligus klarifikasi kepada pimpinan SKPD dan pihak-pihak terkait lainnya.

Bukan hanya itu saja, menurut Hardiman, dalam tahapan pemeriksaan ini juga tidak didapati temuan yang sangat serius terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan di masing-masing SKPD. Artinya secara keseluruhan di anggap sudah baik.

Kendati pun begitu, Hardiman sangat berharap bahwa pemeriksaan rinci oleh BPK nanti, semua pimpinan di SKPD selalu pro aktif, tidak memberikan kesan mempersulit pemeriksa ketika mereka membutuhkan dokumen atau keterangan lisan.

Dengan demikian, dia meyakini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Boltim akan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

” Kami optimis, hasil kerja dan kinerja yang baik semua SKPD, Boltim dapat mempertahankan opini WTP, ” pungkasnya.(BM)