Satpol PP dan Disperindag Kotamobagu Kembali Tertibkan Pedagang di Eks Pasar Serasi

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP & Damkar, melakukan penertiban terhadap pedagang yang mulai kembali memanfaatkan area eks Pasar Serasi Kotamobagu untuk berjualan.

Kepala Dinas SatPol PP & Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., mengatakan saat pihaknya sedang melakukan patroli ditemukan ada pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi.

“Personil SatPol PP sedang patroli dan menemukan ada pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi yang sudah kami hentikan operasionalnya sejak tahun lalu, makanya langsung kami tindak,” kata Sahaya.

Eks Pasar Serasi hingga saat ini lanjut Sahaya, masih dihentikan operasionalnya sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 215 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.

“Keputusan Walikota ini belum dicabut dan masih berlaku. Tidak diperkenankan bagi siapapun melakukan aktifitas perdagangan di area eks Pasar Serasi,” ujarnya.

Sahaya pun menghimbau kembali agar seluruh masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang.

“Para pedagang kami minta untuk tidak berjualan di sini. Pemerintah daerah sudah menyiapkan serta memfasilitasi tempat untuk digunakan oleh para pedagang, baik itu di Pasar 24 Maret, Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil. Mari kita secara sadar sama-sama mematuhi ketentuan yang ada,” ucap Sahaya.

Sementara itu juga Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu Ariono Potabuga mengatakan penertiban kembali pasar serasi dikarenakan kembalinya para pedagang ke eks pasar tersebut

“Kemarin kami dapati ada beberapa pedagang yang kembali berjualan di eks pasar tesebut, jadi kami tertibkan hari ini, keputusan Walikota ini belum dicabut dan masih berlaku. Tidak diperkenankan bagi siapapun melakukan aktifitas perdagangan di area eks Pasar Serasi”, tegas Ariono.

Ariono juga menghimbau kepada para pedagang jangan lagi berjualan dilokasi eks pasar

” Kami minta untuk tidak berjualan di sini. Pemerintah daerah sudah menyiapkan serta memfasilitasi tempat untuk digunakan oleh para pedagang, baik itu di Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil”.ucapnya . (Dp)