Pemuktahiran Data Masuk Program 30 Hari Sangadi Matabulu Timurr

0

BOLTIM — Pasca, dilantik sebagai Penjabat Sangadi Desa Matabulu TImur Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rudianto Mamonto.S.Pd pada 20 Desember 2022 lalu, kini program 30 hari Sangadi Rudianto mulai melakukan pemuktahiran data yang ada di Desa Matabulu Timur.

Buktinya dengan dimana Desa Matabulu TImur dengan jumlah 261 Kepala Keluarga, dengan jumlah penduduk 922 jiwa, masih ada sekita 156 wajib pilih masih mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Desa Matabulu.

” Jadi dengan melihat data yang ada perlu ada perbaikan, sehingga Pemerintah Desa Matabulu TImur langsung melakukan pemuktahiran data penduduk dengan melakukan pemuktahiran data di Dinas Catatan Sipil,” kata Mamonto.

Sangadi menambahkan bahwa untuk pemuktahiran data para warga yang ada memasukan kartu keluarga dan foto copy KTP.

” Ini perlu dilakukan agar kedepan nanti jika ada bantuan turun kepada masyarakat tidak menyulitkan, artinya mereka tinggal di Desa Matabulu TImur tapi masih mengantongi KTP di desa tetangga sehingga perlu diperbaiki dan ini salah satu program saya untuk 30 hari kerja pertama,” tegas Mamonto.(Bm)