Sanksi Tegas Bagi Sangadi dan Perangkat Desa di Boltim Yang Salah Gunakan DD dan ADD

0

BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan memberikan sanksi kepada seluruh Sangadi ( kepala desa) beserta aparaturnya yang salah menyalagunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) DPMD Boltim, Hendra Tangel, .“Pasti ada sanksi tegas tinggal dilihat besar atau kecil penyalagunaannya tergantung, ada sanksi ringan sedang dan berat,” beber Tangel.

Apabila ada sangadi dan beserta Aparaturnya yang salah menyalahgunakan DD-ADD tersebut kata Tangel, pihaknya akan memberikan teguran, Tuntutan Ganti Rugi (TGR), melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Teguran TGR pemberhentian dan bisa juga diserahkan ke APH,” tegasnya.

Iapun berharap kepada seluruh kepala Desa dan Aparaturnya yang berada di Kabupaten Boltim agar DD-ADD dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk harapan agar tidak ada aparat desa atau sangadi yang salah menyalahgunakan dana ADD,” tandas Tangel.
Penulis : Budi S Mamonto