Dugaan Korupsi Proyek Pasar Kuliner Kotamobagu Naik Ke Tahap Penyidikan

0

KOTAMOBAGU – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan negeri kotamobagu mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Kuliner kotamobagu senilai Rp.1.9 miliar pada tahun 2020 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, melalui kasi intelejen (Kasi Intel ) Meddy Wensen,S.H. Mengatakan Dugaan Korupsi Proyek Pasar Kuliner pada tahun 2020 Naik satus Ke Tahap Penyidikan

Ia juga menambahkan  sejumlah saksi telah diperiksa termasuk pelapor, serta yang telah diperiksa di antaranya Kepala Disperindagkop- UMKM, Kadis DPKAD ,Bendahara , Pihak rekanan atau kontraktor serta panitia lelang kata wensen, Selasa 19 Juli 2022

Diketahui sebelumnya Kejaksaan negeri kotamobagu tengah mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait pembangunan proyek pasal kuliner yang anggarannya mencapai Rp 1.9 miliar dari dana BTT (Biaya Tidak Terduga) Pemkot kotamobagu untuk pemulihan ekenomi dampak COVID – 19 di tahun 2020. (Dp)