BKPSDM Usulkan THL Pemkab Boltim Dialihkan ke PPPK

0

BOLTIM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkait status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada akhir Mei 2022.

Dalam Surat Edaran (SE) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut salah satu poinnya adalah adanya larangan pengangkatan pegawai di luar status PNS dan PPPK.

Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bolaang Mongondow Timur pun tidak akan tinggal diam dengan nasib tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur.

Kepala BKPSDM Pemkab Boltim Rezha Mamonto mengatakan pemerintah daerah akan berupaya agar para THL atau pegawai non PNS ini masih tetap bekerja.

“Kita akan usulkan tenaga harian lepas ini diikutsertakan pada perekrutan PPPK tahun 2022 hingga tahun 2023 mendatang, “ kata Rezha Rabu (22/6/2022).

Namun dikatakan Rezha, mereka akan melakukan pemetaan dulu di semua SKPD untuk pegawai non PNS atau THL. Pemetaan tersebut adalah masa kerja dan kompetensi atau bidang dari THL tersebut.

“Atas dasar pemetaan tersebut, akan didapatkan semua jenis jabatan THL untuk dijadikan usulan mendapatkan formasi PPPK  dari Kemenpan-RB, “ kata Rehza.

Sekedar diketahui untuk Pemkab Boltim sendiri, tenaga harian lepas yang ada berjumlah 404 orang.“Kita akan upayakan mereka para THL ini bisa ikut PPPK dan dinyatakan lulus seleksi agar mereka tetap bagian dari Pemkab Boltim. Namun, semua tergantung usulan nanti. Mudah-mudahan bisa  diterima Kemenpan-RB, “ terangnya.

Sebelumnya, Bupati Boltim , Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, disela-sela rapat paripunra DPRD Boltim Senin 20 Juni 2022, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer.

Menurut bupati bahwa kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer kurang tepat dan perlu dikaji kembali.”Penghapusan tenaga honorer berpotensi melahirkan pengangguran. Dan jika ketentuan ini diberlakukan, maka banyak anak-anak daerah yang akan nganggur. Akan dikemanakan mereka jika honorer dihapus, “ tegas bupati.(bm)