Bupati Hadiri Paripurna DPRD Pada Penyampaian LKPJ 2021

0

BOLTIM- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, tahun 2021.

Kegiatan tersebut Bertempat di ruang paripurna DPRD Boltim yang di pimpin langsung Wakil ketua satu Medy Lensun, serta di hadiri Bupati Boltim Samsachrul Mamonto, Selasa, (29/3/2022)

Bupati Sachrul , mengatakan Dalam Laporan LKPJ Pemkab Boltim ini, penyusunan sebuah dokumen LKPJ Kepala Daerah, berdasar pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 Tahun 2020, dan Nomor 13 Tahun 2019.“Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah akhir Tahun 2021 ini, disusun berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Bupati.

Untuk penetapan pun, harus sesuai dengan keputusan DPRD yang berlaku, dimana didalamnya harus memuat catatan saran yang berkesinambungan, masukan hingga hasil pengamatan terkait Penyelenggaran Pemerintahan secara detail.“Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 ini, telah disusun secara komprehensif, mendasar dan memberi informasi yang bertujuan agar hal-hal yang disampaikan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dapat dipahami dan kemudian dibahas secara internal, sesuai dengan tatatertib DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, untuk ditetapkan melalui keputusan DPRD,” pungkasnya.

Bupati juga menambahkan, atas nama pemda kabupaten boltim pihaknya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Boltim, yang telah membahas dan menyetujui LKPJ tahun anggaran 2021.“Saya atas nama pemkab boltim, mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah menerima dan menyetujui LKPJ tahun 2021,” pungkasnya.(bud/*)