Reses di Dapil I, Sulhan Serap Aspirasi Masyarakat

0

BOLMONG, Wakil Ketua DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulhan Manggabarani, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022, di daerah pemilihan (dapil) satu.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut melaksanakan reses di desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Minggu, (6/3/2022).

Turut hadir, Camat Sangtombolang, Kapolsek, Dandramil, para sangadi sekecamatan Sangtombolang, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Menurut Sulhan Manggabarani, kegiatan reses ini dalam rangka mendengarkan pengaduan, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan usulan warga pada tahun 2021 lalu, sebagian besar diakomodir dan dianggarkan pada APBD tahun 2022 ini.

“Sampaikan aspirasi, usulan bapak/ibu akan dimasukan dalam pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD. Untuk selanjutnya dibawah dalam rapat paripurna DPRD, ditindaklanjuti pada pemerintah daerah,” kata Sulhan.

Sulhan berharap, usulan yang disampaikan warga sebaiknya yang sudah di input dalam aplikasi pada Musrenbang lalu.

“Jika rangking satu dan didukung oleh pokir DPRD. Saya yakin akan diprioritaskan oleh pemerintah daerah untuk di anggarkan tahun berkenan atau tahun berjalan,” ungkapnya.

Usai sampaikan penjelasan tentang reses, Sulhan memberikan kesempatan bagi warga untuk sampaikan aspirasi dan pengaduan. Sejumlah aspirasi dan aduan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, diantaranya usulan aspirasi dan aduan dari warga Domisil berupa aduan insentif petugas agama triwulan 3 tahun 2021 belum dibayarkan dan permintaan kenaikan insentif perangkat desa RT, pembangunan jembatan, dan berupa aduan atas penerbitan Kartu keluarga di Disdukcapil Bolmong, dimana ada kasus belum cerai suami istri tapi terbit kartu keluarga baru.

“Saya heran masih status suami istri tidak ada akte cerai resmi. contoh di desa saya di domisil faktanya ada tiga kepala keluarga tapi anehnya, Disdukcapil sudah terbitkan kartu keluarga baru. Ini tentu akan bermasalah kedepannya jika ada salah satu yang menuntut,” ungkap Sangadi Domisil.

Selain itu, dari desa Bolangat Timur usulan pembangunan jembatan dan permintaan bantuan alat pertukangan. Desa batu merah yakni normalisasi sungai dan tanggul pemecah ombak.

Selain itu, usulan dari desa Babo sebagai tuan rumah Pelaksanaan reses permintaan pembangunan jalan lingkar dan rumah singgah di Manado.

Sedangkan untuk desa Pangi, seperti permintaan tenaga medis atau dokter di Puskesdes, penambahan ruang guru sekolah, dan masalah tapal batas antara di desa Pangi Bolmong dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Selanjutnya, desa Bumbung usulan berupa akses jembatan gantung pada Musrenbang rangkin satu, permintaan petugas kesehatan di desa dikarenakan sudah tiga tahun ini tidak ada tenaga medisnya. Dan permintaan kenaikan harga hasil pertanian.

Desa Ayong usulan diantaranya berupa Pengaspalan jalan desa, dan normalisasi sungai.

Kesempatan itu, Sulhan langsung menanggapi semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan ia berjanji akan mengawal serta memperjuangkan kepada pemerintah daerah melalui intansi yang terkait.

Untuk aduan berupa insentif petugas agama. Ia meminta kepada para Sangadi untuk mendata petugas agamanya nantinya DPRD akan agendakan dalam rapat paripurna untuk mengundang Bagian Kesra Pemkab Bolmong.

“Ini sudah banyak laporan masuk di DPRD pertama kendalanya Pemkab Bolmong telah lakukan pemindahan rekening dari Bank BNI ke Bank Sulutgo kembali. Dan yang kedua para petugas agama tidak memasukkan SPJ dibulan yang berjalan. Tolong persyaratannya dipenuhi nanti saya akan perjuangkan kepada bagian kesra terkait kendala insentif petugas agama tersebut,” terang Sulhan.

Ia menambahkan, kepada para Sangadi yang hadir saat ini jika masih ada yang perlu disampaikan bisa komunikasi atau copiannya serahkan kepadanya.

“Saya tidak janji tapi akan diupayakan untuk dikawal. Jika tidak ada halangan Minggu depan usulan warga ini akan dibawah dalam rapat paripurna DPRD,” imbuh Sulhan. (*).