INDO NEWS – Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan kronologis kejadian pasca pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) oleh masyarakat Desa Toruakat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang terjadi pada Senin (27/09/2021) siang.
Penjelasan ini dilakukan, mengingat adanya tudingan miring terhadap kinerja Polres Bolmong dalam pengamanan aksi masyarakat Desa Toruakat saat pemasangan patok di lokasi tersebut, sehingga terjadi bentrokan fisik pasca pemasangan patok yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, serta 4 lainnya mengalami luka-luka.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, proses pengamanan yang dilakukan personel Polres Bolmong terhadap aksi masyarakat Desa Toruakat dalam pemasangan patok di perkebunan Bolingongot, tepatnya di tapal batas dengan Desa Mopait Kecamatan Lolayan menindaklanjuti adanya Surat Permohonan Bantuan Pengamanan dari pihak Pemerintah Desa Toruakat.
“Sebelumnya pada Jum’at (24/09) siang, telah diadakan pertemuan antara Camat Dumoga, Kapolsek Dumoga Timur, Sangadi (Kepala Desa) dan masyarakat Desa Toruakat terkait rencana pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot oleh masyarakat Desa Toruakat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (29/09) siang, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, setelah pertemuan tersebut pihak Polres Bolmong melakukan upaya pendekatan terhadap Perangkat Desa Toruakat dan Korlap kegiatan aksi pemasangan patok, dan disepakati masyarakat Desa Toruakat hanya akan melakukan pemasangan patok di lokasi perkebunan Bolingongot dengan perwakilan setiap dusun, tanpa ada kegiatan anarkis.
Kemudian pada Senin (27/09) dilakukan pemasangan patok oleh masyarakat Desa Toruakat yang dipimpin oleh anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Toruakat Sdr. Iskandar dengan diarahkan oleh perangkat Desa Toruakat. Masyarakat yang naik menuju lokasi pemasangan patok berjumlah kurang lebih 60 orang dengan mendapat pengamanan gabungan dari Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu. Keberadaan personel Polres Kotamobagu di lokasi tersebut karena lokasi PT. BDL di Desa Mopait yang berbatasan dengan Desa Toruakat wilayah hukum Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.
Sebelum melakukan pemasangan patok batas wilayah masyarakat Desa Toruakat dikumpulkan di lapangan desa setempat untuk diberikan arahan oleh Kabagops Polres Bolmong dan Sangadi.
“Dalam arahan itu masyarakat tidak diperbolehkan membawa barang tajam, tidak membawa miras atau mengkonsumsi miras di lokasi perkebunan tersebut, tidak berbuat anarkis atau tindakan yang melanggar hukum yang bersifat memprovokasi. Kepada seluruh Kepala Dusun agar bisa mengontrol masyarakatnya masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sekitar pukul 13.30 WITA, perwakilan warga Desa Toruakat yang diwakili anggota BPD Desa Toruakat Sdr. Iskandar dan 5 orang warga masyarakat melakukan pemasangan patok batas di perkebunan Bolingongot.
“Saat hendak kembali menuju Desa Toruakat sekitar pukul 14.00 WITA, di perjalanan terjadi adu teriakan antara penjaga PT. BDL dengan warga Desa Toruakat, sehingga terjadilah keributan dan kontak fisik dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Namun kontak fisik tersebut dapat diredam dan dibubarkan oleh tim gabungan Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu. Pasca kejadian keributan dan kontak fisik, personel gabungan melakukan inventarisir dan diketahui terdapat 5 korban, di mana 4 korban mengalami luka-luka dan 1 korban meninggal dunia.
“Saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif, namun pihak kepolisian menambah personel pengamanan untuk mencegah terjadinya kejadian susulan. Personel kepolisian juga melakukan patroli di sekitar Toruakat dan Dumoga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lebih lanjut diterangkannya, Polda Sulut telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab kematian korban dan siapa pelakunya, dalam penanganan pasca kejadian yang diduga melibatkan antara masyarakat Desa Toruakat dengan penjaga lokasi PT. BDL.
“Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani pasca kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat maupun kedua belah pihak untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing situasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Gito Mokoagow)