Irwasum Polri Canangkan Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara Bebas dari Pungli

0

INDO NEWS –Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat mencanangkan kota dan kabupaten di Sulawesi Utara menuju kota bebas dari pungutan liar.

Pencanangan dipusatkan di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (10/6/2021) dihadiri oleh Forkopimda Sulut, antara lain Wagub Steven Kandou, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, Kajati Sulut. Selain itu hadir pula Sekertaris Satgas Pusat Irjen Pol Agung Makbul, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) provinsi, kabupaten/kota dan instansi terkait yang memiliki pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Usai pencanangan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar oleh Tim Satgas Saber Pungli Pusat.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan jajaran atas inisiatif untuk mengundang Satgas Saber Pungli Pusat, dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ujar Komjen Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, sosialisasi ini sudah dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia, sesuai dengan amanat Presiden bahwa seluruh kabupaten kota, pelayanan publik harus bebas dari pungli termasuk juga di sektor pendidikan.

“Oleh karena itu saya selaku Ketua Satgas Saber Pungli mengimbau kepada seluruh UPP kabupaten/kota, untuk bisa mengimplementasikan arahan Bapak Presiden untuk menjadikan provinsi Sulawesi Utara dan jajarannya, kota/kabupaten bebas dari pungutan liar,” kata mantan Kabaintelkam Polri ini.

Ia berharap setelah sosialisasi ini, seluruh kabupetan/kota melaksanakan di daerahnya masing-masing. “Insya Allah kedepan bebas dari pungutan liar. Jadi ini terobosan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi di Sulawesi Utara,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Pencanangan kota dan kabupaten di Sulawesi Utara menuju kota bebas dari pungutan liar, ditandai dengan pemukulan tetengkoren oleh Kasatgas Pusat didampingi Wagub Kandou. Tim Satgas Saber Pungli Pusat juga melakukan peninjauan ke beberapa tempat pelayanan publik, diantaranya Samsat Manado, Dinas DPM-PTSP dan Kantor Imigrasi.(Gito Mokoagow)