Hore,Gaji ke-13 ASN Kotamobagu Mulai Dicairkan
KOTAMOBAGU – Pemerintah kota kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto yunus, pembayaran gaji ke-13 sudah mulai dilakukan sejak Senin 7 Juni 2021 kemarin.
“Senin kemarin sudah dilakukan pembayaran gaji 13,” kata Sugiarto, Selasa 8 Juni 2021
Sugiarto mengatakan, Pemkot Kotamobagu telah meyiapkan anggaran sebesar Rp 10,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.
“Sumber dana dari APBD sebesar 10,8 miliar untuk gaji ke-13,” terangnya.
Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada permintaan setiap SKPD. “Jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan segera dicairkan,” tandasnya.