DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna LPJ Tingkat I

0

KOTAMOBAGU – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu gelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun 2020, Senin 7 Juni 2021

Rapat Paripurna ini, dipimpin  Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Mokodongan di damping Wakil Ketua II DPRD Herdy Korompot yang dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Kotamobagu. Syarif mengatakan   rapat paripurna tersebut sesuai yang teragedakan dalam kegiatan bulan Juni ini.

“ Ini sudah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kotamobagu pada rapat Badan Musyawarah beberapa waktu  lalu,”ucapnya.

Enam fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu  memberikan pandangan umum menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Maka dengan resmi DPRD Kota Kotamobagu,menerima dan akan membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 sesuai aturan dan mekanisme tata tertib DPRD Kotamobagu,”terang Syarif.

Turut hadir dalam rapat sidang paripurna ini Wali Kota Kotamobagu (Via Vidcon),Sekretaris Daerah Sande Dodo, paara Asisten,unsur Fokopimda,dan kepala kepala OPD dilingkup pemerintah Kota Kotamobagu (Adv)