BKPP Kotamobagu Gelar Launching Aplikasi SIAP ASN

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu  menggelar Launching Implementasi Layanan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Online Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Selasa 30 Maret 2021

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, cuti menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, merupakan keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu bagi setiap PNS, dengan mengikuti aturan pemberian hak cuti yang diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah.

Menurutnya, sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 341, maka ditetapkan peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

“Pemberian hak cuti bagi PNS bertujuan memberikan kesegaran jasmani dan rohani, untuk mengatasi kejenuhan yang berimbas kepada penurunan produktifitas kerja. Dengan cuti diharapkan PNS dapat termotivasi dan berkontribusi lebih besar lagi bagi instansinya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme PNS dalam bekerja, dan high work performance dapat dicapai dan pemberian cuti bagi pns ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara tugas dan kehidupan pribadi setiap individu,” ujar Sarida.

Dalam acara Launching Pelayanan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Secara Online pada Aplikasi SIAP-ASN ini, Sekretaris Daerah Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT mengimbau kepada seluruh pengelola kepegawaian agar pengajuan usulan cuti dapat sesuai dan tidak menyalahi aturan administrasi kepegawaian.