INDO NEWS – Pesta minuman keras (miras) yang terjadi di lokasi tambang Desa Tatelu Jaga I Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Kamis (25/3/2021), berujung maut. Karena hal sepele, lelaki berinisial GFM alias Gio (26) warga Desa Tungoi 1 tega melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Denny Ratu (33), warga Desa Tungoi 2.
Menurut keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian, saat itu tersangka dan korban serta 5 orang lainnya sementara mengkonsumsi minuman keras, tiba-tiba korban menyentuh ceret tempat minuman keras dan tertumpah di wajah tersangka.
Merasa tersinggung, tersangka langsung berdiri dan mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung mengarahkannya kepada korban sebanyak 2 kali.
Usai menganiaya korban, tersangka langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke RS AURI selanjutnya dirujuk ke RSU Prof. Kandou Malalayang, yang akhirnya meninggal dunia pada Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 17.45 Wita.
Tersangka akhirnya diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara di tempat pelariannya, di Desa Tungoi 2 Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Minut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkatnya. (Gito Mokoagow)