Gencarkan Razia Miras, Polres Bitung Dan Jajaran Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

0

NEWS – Polres Bitung dan Polsek jajaran terus menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras) tanpa izin.

Razia ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Seperti yang dilakukan pada Kamis dan Jum’at, 25-26 Maret ini.

Kamis malam, personel Polsek Maesa berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus. Barang bukti didapati dari empat warung milik warga di Madidir Unet, Bitung Timur, dan Bitung Barat Satu.

 Miras cap tikus yang diamankan sebanyak 36 botol. Terdiri dari 31 dalam kemasan botol bekas air mineral 600 ml, dan 5 botol ukuran 1500 ml.

 Kemudian pada Jum’at pagi, personel Tim Resmob Polres Bitung menggagalkan peredaran sekitar 430 liter cap tikus.

 Barang bukti yang disimpan dalam 17 karung dan 5 jerigen ini diangkut menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi DB 1737 BC. Pemilik mobil sekaligus miras, RP (48), warga Ranaan Lama, Motoling, Minahasa Selatan, dihadang petugas di Jalan Raya Manembo-nembo saat akan mengedarkan minuman memabukkan tersebut di Kota Bitung.

Sebelumnya pada Rabu pagi, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung juga menggagalkan penyelundupan sekitar 100 liter cap tikus ke Sorong, Papua Barat. Barang bukti tersebut ditemukan di antara tumpukan sayur mayur yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka. Rencananya cap tikus akan dipindah ke kapal tujuan Sorong.

Seluruh barang bukti miras tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung dan Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, razia miras juga dilakukan oleh Polresta dan Polres jajaran lainnya. “Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan tindak pidana yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ujarnya, Sabtu (27/03) pagi.

 Kombes Pol Jules Abraham Abast, masyarakat diimbau tidak mengkonsumsi miras jenis apapun. “Karena selain merusak kesehatan, juga bisa memicu timbulnya aksi kriminal bahkan kecelakaan lalu lintas maupun kejadian fatal lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Gito Mokoagow)