KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, menggelar kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi bagi puluhan tenaga kerja konstruksi yang digelar Jumat 26 Maret 2021.
Kepala PUPR Kotamobagu Claudy N. Mokodongan dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Walikota membangun dan menata Kotamobagu merupakan bentuk kerja nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Terutama peningkatan sarana dan prasarana baik infrastruktur, ekonomi dan sosial kemasyarakatan,” kata Claudy.
Lanjutnya, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja dsn bahwa setiap penyedia dan/atau pengguna jasa wajib mempekerjakan tenaga konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Pentingnya peningkatan kapasitas SDM khususnya tenaga konstruktif dari segi kualitas dan kuantitas sehingga kegiatan ini diadakan,” ungkapnya.
Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Kotamobagu Yeyen Yambo, bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk peningkatan SDM di bidang jasa konstruksi, termasuk wajibnya kepemilikan sertifikat.
“Tentunya dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 2 tentang Jasa Konstruksi. Dimana, mewajibkan seluruh tenaga kerja yang bekerja dalam bidang jasa konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian termasuk dalam hal ini tukang,” terang Yeyen.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapakan protokol kesehatan.,Dimana seluruh peserta wajib menjalani rapid test sebelum memasuki lokasi kegiatan.
“Harusnya ada sekitar 87 peserta, namun yang hadir sebanyak 62 orang.
Ia pun berharap dengan digelarnya pembekalan ini, sumber daya manusia (SDM) konstruksi di Kotamobagu dapat lebih baik, sejalan dengan Visi Misi Walikota.
“Sehingga diharapkan pembangunan yang berjalan akan lebih baik untuk kedepannya,