KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH (TBNK) Senin 30 November 2020 tadi malam, menghadiri langsung sidang paripurna tahap II Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya, pada sidang paripurna tersebut, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tinggianya, kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu atas terlaksananya kegiatan tersebut. “Atas nama pemerintah, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD kotamobagu, yang telah memberikan segenap tenaga dan pikiran, sehingga sidang paripurna KUA PPAS tahun anggaran 2021 tahap II ini bisa terlaksana,” ucap Tatong.
Wali Kota dua periode itu juga menambajhkan kalau kegiatan paripurna tahap II KUA PPAS tahun anggaran 2021 tersebut, merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. “Dimana secara umum kebijakan dan prioritas di tahun anggaran 2021 diarahkan untuk mendukunng pencapaian visis misi Kotamobagu, dengan memperhatikan prioritas dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemprov dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Masih menurut srikandi Kotamobagu ini, KUA PPAS tahun anggaran 2021 itu juga merupakan pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2021 mendatang. “Ini menjadi penting, karena tim penganggaran dalam APBD tidak dapat dispisahkan dengan kebijakan pembangunan daerah kotamobagu, yang sistematis, terarah akuntabel serta berkesinambungan, melalui pemanfaatan berbagai sumber dana yang tersedia secara optimal efsien dan efektif