831 Petani di Kotamobagu Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

0

KOTAMOBAGU- Sebanyak 831 Petani di Kota Kotamobagu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 4 November 2020 kemarin

Perlindungan sosial buruh tani  dan petani penggarap  telah diatur berdasarkan peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 32 tahun 2020 dimana BPJS Ketenagakerjaaan akan memberikan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja apabila petani mengalami kecelakaan kerja  dan meninggal.

“Karena petani termasuk dalam kategori pekerja yang tidak menerima upah. Penghasilannya didapat dari hasil panen ladang garapannya,” ujar  Kabid Prasarana Dan Penyuluhan Pertanian Kotamobagu Rahmat P Talibo. STP

“Dengan begitu, mereka mendapatkan perlindungan dari Negara berupa keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan manfaat lainnya,” pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Sulut Ir Ferry Roring, Msi, Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu Muh Yahya, Kepala Cabang BPJS Kotamobagu Suhardi Ahmad, SE, MSi