NDO NEWS – Tiga buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Provinsi yakni, MK (25), AB (19) dan DM (18),
berhasi dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP/664/IX/2020/Sulut/Spkt/Res Ktg, tanggal 18 September 2020 dan Laporan Polisi No. Pol. :LP/641/IX/2020/Sulut/Spkt/res ktg, tanggal 8 September 2020.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas IPTU Rusman M Saleh, mengatakan, Dalam penangkapan tersebut MK alias Ako warga Desa Lanud, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terlebih dahulu kita amankan di sebuah kos-kosan Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Jumat (18/9/2020).
Selain ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas lanjut dia, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti berupa,
1 unit motor Honda Beat Street warna silver, 1 unit Honda Beat pop, 1 unit mobil Xenia warna merah maron dengan DB 1033 KE, serta kunci-kunci yang sering digunakan pelaku saat melangsungkan aksinya. “Saat ini pelaku tengah kami amankan di Polres Kotamobagu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
(Gito Mokoagow)