JKN Kepala Desa Dan Perangkat se Bolsel Ditanggung Pemerintah

0

BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulut dan Badan Penjelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, Senin tadi menandatangani surat perjanjian kerjasama integrasi tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Kepala dan Perangkat Desa, serta Keluarganya (21/9/2020).

Penandatanganan kerjasama itu langsung oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru dengan Kepala Cabang BPJS Tondano Erfan Nugraha, bertempat di ruang kerja Bupati Bolsel dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan penceghan Covid -19.

Bupati yang didampingi oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius A Ohy, serta Kepala Dinas PMD, serta Kesehatan Bolsel mengatakan,

ini sesuai amanat Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Sesuai amanat Permendagri Nomor 119 Tahun 2019. Di mana Pemerintah Kabupaten Bolsel mewujudkan kesehatan untuk seluruh Kepala Desa, Perangkat, beserta keluarganya, dan bentuk komitmen kami melalui Dinas PMD,” ucap Bupati.

Lanjut Bupati, dengan adanya kerjasama integrasi tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini para Kepala dan Perangkat Desa, tetap tenang dalam mengemban tugas Pemerintah Desa, tandas orang nomor satu di Kabupaten Bolsel ini.

Diketahui iuran JKN Kepala Desa dan Perangkat dibayar oleh Pemkab Bolsel melalui dinas PMD dengan penggangaran 4% dan di Siltap melalui ADD sebesar 1% sesuai amanat Permendagri Nomor 119 Tahun 2019