Cegah Penularan Covid 19, Setiap Ruangan Penyidik Polres Kotamobagu Dipasang Pembatas

0

INDO NEWS – Antisipasi dan pencegahan wabah Covid-19, terus diupayakan Kepolisian Resort Polres Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya rutin membersihkan ruangan kantor, menyemprot cairan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.

Namun juga memasang plastik pembatas pengaman di ruang pelayanan masyarakat. Seperti yang terpasang di ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim). Pemasangan ini sebagai pembatas physical distancing atau menjaga jarak saat berada di ruang penyidik sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK mengatakan, pemasangan batas pengaman ini merupakan upaya melakukan protap pencegahan virus COVID-19, ujarnya (15/09/2020)

“Itu hanya sebagai pembatas jarak antara petugas dan masyarakat. Tidak mengganggu pelayanan, anggota akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita harus tetap saling menjaga dan waspada akan bahaya penularan virus Corona,” pungkasnya.

(Gito Mokoagow)