Lakukan Penertiban PETI, Brimob Inuai Amankan Sejumlah Barang Bukti

0

INDO NEWS – Aparat kepolisian Polres Kotamobagu dan Brimob Batalyon B Pelopor Inuai Bolaang Mongondow, terus melakukan penertiban Pertambangan Tanpa Ijin (Peti), di wilayah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, saat dikonfirmasi INDO NEWS, mengatakan, Penertiban PETI di wilayah hukum Polres Kotamobagu akan terus dilakukan pihak kepolisian. “Bila terbukti, kita akan terapkan Undang – undang mineral dan pertambangan,” kata Kapolres Kotamobagu, Jumat (21/08/2020) soreh tadi.

Selain dapat merusak lingkungan tamba Kapolres Kotamobagu, ini juga dapat membahayakan bagi kita semua. “Pelaku yang kedapatan melakukan aktifitas PETI, akan kita proses sesuai ketentuan perundang – undangan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Brimob Batalyon B Pelopor Inuai Bolaang Mongondow, Kompol Alowisius Londar SIK, saat dihubungi terkait oprasi tersebut mengatakan, Brimob hanya melaksanakan tugas BKO, untuk selanjutnya konfirmasi ke pihak Polres Kotamobagu. “Dalam oprasi yang kita lakukan, sejumlah barang bukti yang diamankan tengah kita serahkan ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(Gito Mokoagow)