Asik Pesta Miras, 30 Pemuda Diamankan Polsek Kotamobagu

0

INDO NEWS – Tiga puluh pemuda berhasil diamankan aparat kepolisian dalam oprasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), saat asik mengkomsumsi Minuman Keras (Miras), Sabtu (19/07/2020).

Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol A.A Wibowo Sitepu SIK, melalui Kepala Tim (Katim) Opsnal AIPTU Nurpan mengatakan, Demih terus menjaga ganguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kotamobagu, pihaknya terus melakukan giat oprasi (KKYD). “Setiap malam minggu kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk, menekan angka kriminalitas yang sangat meresahkan warga,” kata Nurpan melalui kiriman Vidio Humas Polres Kotamobagu.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat, lanjut dia, pihak Kepolisian Polsek Urban Kotamobagu langsung menindak lanjuti laporan tersebut hinga berhasil mengamankan 30 pemudan dan barang bukti miras dalam razia yang digelar petugas. “Setelah dilakukan pembinaan, kami berharap ini akan menjadi efek jerah bagi masyarakat agar, perbuatan serupa tidak akan terulang lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dalam razia yang dilakukan aparat kepolisian tengah mendapat apresiasi  pemerintah Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan. “Kami sangat memberikan dukungan, serta apresiasi atas kesigapan anggota polisi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” kata Kepala Desa Bungko, Kautsar Muri Gonibala melalui rekaman vidionya.

(Gito Mokoagow)