6 Bulan Terakhir ,Delapan Kasus Judi Togel Berhasil Diungkap Polres Kotamobagu

0

INDO NEWS – Enam bulan terakhir di tahun 2020, Delapan kasus Judi jenis Toto Gelap (Togel), berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu dengan mengamankan sejumlah barang bukti dan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Fadli mengatakan, Para tersangka kasus judi jenis togel kami amankan di masing – masing Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah hukum polres kotamobagu.

“Lima tersangka kami amankan atas adanya dugaan kasus perjudian togel HK dan Sidney. Dalam kasus tersebut pelaku mengunakan blok pemasangan dengan mengunakan buku tabungan, atau kartu ATM,” kata Fadli Rabu (15/07/2020).

Untuk pasal yang digunakan menjerat bagi pelaku judi tersebut lanjut dia, pihaknya tengah menerapkan Pasal 303 ayat 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Lima tersangka yang kami amankan di enam bulan terakhir, saat ini sedang menjalankan proses hukum atas kasus tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, tamba Fadli, Pihak Kepolisian Resort Polres Kotamobagu yang dikomandani, AKBP Prasetya Sejati SIK, beserta seluruh jajaran yang ada tengah berkomitmen akan memberantas praktek judi togel di wilayah hukum polres kotamobagu.

“Bagi masyarakat yang melihat langsung adanya praktek judi tersebut, atau mengetahui adanya kegiatan togel diharapkan agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.

(Gito Mokoagow)