Kapolda Sulut Pinjam Pakaikan Mobil Hasil Penggelapan

0

INDO NEWS – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Royke Lumowa menyerahkan langsung kendaraan yang menjadi barang bukti dalam dugaan kasus pengelapan kendaraan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui, Kanit II Unit Pidana Umum (Pidum) AIPDA Zulkifli Darwis SH.MH, saat dikonfirmasi mengatakan, Kasus tindak pidana pengelapan kendaraan yang terjadi di wilayah hukum polres kotamobagu, Kamis (9/07/2020) pagi tadi tengah dilakukan press conference yang disampaikan langsung bapak Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa di halaman kantor polda sulut.

“Dua unit barang bukti yang diamankan, juga ikut diserahkan Pak Kapolda kepada pemilik kendaraan dengan status pinjam pakai,” kata mantan Kanit Tipidkor Polres Tondano.

Diketahui, Kasus pengelapan kendaraan berhasil diungkap aparat kepolisian atas kolaborasi antara Team Maleo Polda Sulut dan Reserse Kriminal (Resmob) Polres Kotamobagu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil meringkus Widianti (32), warga Kelurahan Teling Bawa, Kecamatan Wenang, Kota Manado, di sebuah rumah Kos-kosan Lorong Sampana, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekitar pukul 21.00 Wita, Kamis (2/7) pekan lalu.

Selain pelaku,  aparat kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit Toyota Agya berwarna putih dengan nomor polisi DB 1491 QB, Agya kuning DB 1522 KD, serta satu unit Sigra silver DB 1546 KC.

(Gito Mokoagow)