Perkara Penganiyaan Pol PP, Fadli: Sudah Masuk Tahap 1 di Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0

INDO NEWS – Kasus penganiayaan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kotamobagu terus bergulir di Mapolres Kotamobagu.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kapolres Kotamobagu, melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli SIK. saat ditemui Selasa (9/6) siag tadi. kata dia, Berkas perkara penganiyaan oknum Sat Pol PP sudah masuk tahap I, di Kejaksaan Negeri Kotamobagu. “saat ini kami tingal menunggu petunjuk jaksa dalam berkas perka yang kami layangkan,” kata Fadli

Untuk berkas perkara yang satunya tamba Fadli, pihaknya masi terus melakukan perampuang berkas. “Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan tahap I pada perkara tersebut,” tegasnya.

Diketahui, Berkas perkara penganiayaan tiga angota Pol PP terjadi pada 06 Mei 2020,di pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. dengan terlapor (RA) alias Rahma berdasarkan Nomor LP: STTLP/335/V/2020/Sulut/Res Ktg. pada 07 Mei 2020 di lokasi yang sama dengan Nomor LP: STTLP/338/V/2020/Sulut/Res/Ktg. dengan terlapor (IR) alias Ivan. (Gito Mokoagow)