Satlantas Kotamobagu Kembali Buka Pelayanan SIM

0

INDO NEWS – Diberlakuknya Normalisasi Baru atau New Normal, Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu kembali membuka proses pelayanan pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM), di ruang satpas Satlantas Polres Kotamobagu kamis (4/6).

Namun, walaupun proses pelayanan SIM saat ini telah dibuka kembali, pihak Kepolisian tetap mengedepan protokol pencegahan Covid 19

Briptu Monika Duwiyani salah satu petugas Satpras Polres Kotamobagu mengatakan, Pelayanan sudah mulai dibuka pada kamis 4 Juli 2020. akan tetapi, pihaknya tetap mengedepankan protokon pencegahan Covid 19.

“Proses pelayanan pembuatan SIM sudah kami buka kembali namu, bagi para pemohon diwajibkan mengunakan masker dan tetap menjaga jarak” kata Monika

Bagi pembuat SIM yang tidak mengunakan masker lanjut dia, kami berikan imbauan agar proses pengurusanya harus mengikuti standar yang kami terapkan. “Bagi pengunjung yang melakukan proses pengurusan SIM tetap kami batasi serta mengedepankan sosial listenting dan fisikal distensing,” ujarnya (Gito Mokoagow)