Pemkab Bolsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Open House Idul Fitri

0

BOLSEL- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten BolaangMongondow Selatan ( Bolsel) diminta untuk memanfaatkan komunikasi dan teknologi informasi melalui media sosial atau media online lainnya sebagai sarana silaturahmi pada lebaran idul fitri 1441 Hijriah mendatang.Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 100/591/V/2020/Sekr tertanggal 21 Mei 2020 perihal larangan kegiatan Open House pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi ASN dan THL di lingkungan Pemkab Bolsel

“Selain itu, ASN dan THL Pemkab Bolsel juga dihimbau untuk senantiasa memperhatikan intruksi himbauan pemerintah dengan mengurangi aktivitas diluar rumah ,dan serta dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjalankan protokol Covid -19.Bagi ASN  dan THL yang tidak mengikuti himbauan ini akan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku ,Serta bagi para camat agar menerapkan himbauan ini secara berjenjang kepada para sangadi dan para perangkat desa diwilyahnya” bunyi surat edaran yang ditandatangani Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi.Iskandar Kamaru.S,Pt . (Dp)