Pemkab Bolsel Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Untuk Bulan Ramadhan

0

BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/408/IV/2020/Sekr tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 2020 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).dilingkungan Pemkab Bolsel

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi.Iskandar Kamaru berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2020 Tanggal 20 April 2020 menyatakan Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 H bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Instansi Pemerintah.

Surat Edaran tersbut menyatakan beberapa poin diantaranya bahwa penetapan jumlah Jam Kerja efektif instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,50 jam per minggu.Surat Edaran Jam Kerja : KLIK DISINI