INDO NEWS – Polres Kepulauan Talaud melalui Polsek Lirung berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus dari Kapal Barcelona II yang baru tiba di Pelabuhan Lirung, Senin (12/10/2020).
Kapolsek Lirung Ipda La Ali saat dikonfirmasi mengatakan, diamankannya ratusan liter miras jenis Captikus tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait keberadaan minuman memabukkan itu.
“Miras jenis Captikus yang diamankan dari atas kapal yang baru tiba dari Manado berjumlah 250 liter, yang dikemas dalam wadah plastik dan disimpan dalam 8 buah dos. Ada juga yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml sebanyak 4 dos,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pemilik dari barang tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan Kepolisian. Sedangkan babuk miras telah diamankan di Mapolsek Lirung.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, pihaknya terus melaksanakan razia, terkait peredaran miras ini.
“Kami akan terus melaksanakan razia karena dampak miras dapat menimbulkan gangguan kriminalitas dan gangguan kesehatan bagi yang mengkomsumsinya sehingga sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini khususnya untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud,” terang Kapolres.
(Gito Mokoagow)