Dipicuh Persoalan Sampah,Warga Ranoyapo Diamankan Resmob Polres Minsel

0

INDO NEWS – Tim Resmob Polres Minsel (Minahasa Selatan) Ciduk  FA alias Fandy (35), yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Muhamad Efendy Bongka (38), sesama warga Ranoyapo, Amurang, Senin (12/10/2020) malam kemarin.

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, penganiayaan ini dipicu lantaran masalah sampah. “Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah,” ujarnya.

Lanjut AKP Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. “Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Gito Mokoagow)