Efisiensi untuk Rakyat, Fasilitas Mewah untuk Pejabat? Ayik Suhaya Pertanyakan Komitmen Efisiensi Anggaran Pemkot Pasuruan

757

Kota Pasuruan, indo-news.id – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Perencana dan Penganggaran Tahun 2027 di Hotel Kartika, Kota Batu, Selasa (3/11/2026), menuai sorotan.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah pejabat teras Pemkot Pasuruan tersebut dipertanyakan karena berlangsung di luar daerah, sementara pemerintah selama ini juga menggaungkan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, Wakil Wali Kota M. Nawawi, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, staf ahli, asisten, hingga jajaran staf perencanaan.

Sorotan muncul lantaran dalam kegiatan tersebut Wali Kota menegaskan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan masyarakat.

Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan Pemkot memilih hotel di luar Kota Pasuruan. Padahal, pemanfaatan fasilitas pertemuan dan jasa perhotelan di daerah sendiri juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayik Suhaya, S.H., secara terbuka mempertanyakan kebijakan tersebut.

“Jangan sampai efisiensi hanya menjadi slogan dalam sambutan pejabat. Rakyat terus diminta memahami keterbatasan anggaran, tetapi ketika menyangkut kegiatan birokrasi, mengapa harus memilih hotel di luar daerah? Apa urgensinya?” tegas Ayik, Rabu (4/11/2026).

Menurut Ayik, pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan manfaat ekonomi dari setiap belanja APBD. Pengeluaran untuk penginapan, konsumsi, dan kebutuhan kegiatan lainnya dinilai bisa diarahkan untuk menggerakkan sektor perhotelan, restoran, serta UMKM di Kota Pasuruan.

“Uang APBD berasal dari rakyat Pasuruan. Mengapa tidak dimaksimalkan agar perputaran ekonominya juga dirasakan masyarakat Pasuruan? Jangan hanya menghitung suksesnya acara, tetapi abaikan efektivitas belanjanya,” sindirnya.

Tak hanya mempersoalkan pemilihan lokasi, Ayik juga meminta adanya keterbukaan terkait mekanisme transaksi pemesanan kamar hotel rombongan, termasuk menanggapi dugaan kemungkinan adanya cashback.

“Kalau memang ada cashback, harus dibuka secara transparan. Siapa penerimanya, berapa nilainya, dan bagaimana pencatatannya? Jangan sampai penggunaan uang negara justru membuka ruang keuntungan pribadi. Ini harus dijelaskan, bukan dibiarkan menjadi spekulasi,” ujarnya.

Ayik mendesak Pemkot Pasuruan membuka rincian anggaran kegiatan secara transparan. Mulai dari biaya hotel, konsumsi, transportasi, jumlah peserta, hingga dasar pertimbangan pemilihan lokasi kegiatan di Kota Batu.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran kegiatan telah mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, serta manfaat bagi daerah.

Sorotan ini pun mengarah pada konsistensi kebijakan penghematan anggaran di lingkungan pemerintahan. Ketika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk melakukan efisiensi, publik juga berhak mengetahui bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam kegiatan yang melibatkan jajaran birokrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Pasuruan belum memberikan klarifikasi resmi terkait besaran anggaran, pertimbangan pemilihan Hotel Kartika di Kota Batu, maupun mekanisme transaksi kegiatan tersebut. Hak jawab dan penjelasan dari pihak Pemkot Pasuruan tetap terbuka untuk disampaikan.(Koko)