PC PMII Pasuruan Kecam Pengeroyokan Pekerja Proyek di PIER, Desak Polda Jatim Tangkap Pelaku

757

Pasuruan, indo-news.id – Insiden pengeroyokan terhadap dua pekerja proyek PT Surabaya Aluminium Industry (SAI) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Rabu (28/10/2026), menuai kecaman keras dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan, Jumat (30/10/2026).

Organisasi mahasiswa tersebut menilai peristiwa kekerasan yang menimpa dua pekerja asal Probolinggo, Asyroful Anam dan Rahmat Hidayat, menjadi alarm serius terhadap sistem keamanan kawasan industri sekaligus lemahnya upaya deteksi dini aparat penegak hukum di tingkat lokal.

Ketua PC PMII Pasuruan, Achmad Zulfan Abida, menyayangkan lambannya respons aparat kepolisian setempat dalam mengantisipasi konflik yang akhirnya berujung pada pengepungan dan pengeroyokan terhadap para pekerja.

Menurut Zulfan, peristiwa tersebut seharusnya dapat dicegah apabila fungsi pengawasan, deteksi dini, dan pengamanan wilayah berjalan secara optimal.

“Kalau fungsi pengawasan, deteksi, dan ketegasan dari kepolisian di tingkat wilayah berjalan maksimal, aksi premanisme, pemukulan, hingga intimidasi penghapusan paksa bukti rekaman video ini tidak mungkin terjadi. Kami jelas sangat kecewa dengan kinerja aparat lokal yang terkesan pasif, sehingga konflik di lapangan dibiarkan membesar dan memakan korban,” tegas Zulfan.

Atas kejadian tersebut, PC PMII Pasuruan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kedua korban yang telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan itu secara langsung ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Zulfan menilai pelaporan ke tingkat Polda merupakan langkah tepat agar perkara tersebut mendapatkan penanganan yang serius, transparan, dan profesional.

Ia pun mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaku pengeroyokan, provokator, hingga pihak yang melakukan intimidasi, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti aparat penegak hukum, PC PMII Pasuruan juga meminta pengelola kawasan PIER melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di lingkungan industri tersebut.

Menurut Zulfan, kawasan industri yang menjadi salah satu pusat aktivitas investasi dan perekonomian di Pasuruan harus memiliki standar pengamanan yang memadai sehingga para pekerja dapat menjalankan aktivitas tanpa dihantui ancaman kekerasan maupun intimidasi.

Pihak perusahaan dan pengelola kawasan juga diminta tidak lepas tangan terhadap kondisi para korban, termasuk memberikan dukungan pemulihan fisik dan psikologis bagi kedua pekerja yang hingga kini masih menjalani perawatan.

Lebih lanjut, Zulfan mengingatkan bahwa persoalan terkait perizinan, akses jalan, maupun tuntutan kelompok tertentu seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.

“Laporannya sudah resmi masuk di Polda Jatim, dan kami meminta prosesnya dikebut. Hukum harus tajam ke semua arah, apalagi kelambanan aparat lokal sudah terlanjur memunculkan krisis kepercayaan publik. PC PMII Pasuruan akan terus memelototi proses hukum di Polda Jatim. Jika penanganannya mandek atau terkesan ditutup-tutupi, kami pastikan akan turun ke jalan demi memastikan keadilan bagi para korban berwujud nyata,” tutupnya.

PC PMII Pasuruan menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum berjalan tuntas. Organisasi mahasiswa itu berharap insiden serupa tidak kembali terjadi, khususnya di kawasan industri yang seharusnya menjamin keamanan seluruh pekerja.(Koko)