Minta Dinsos Sulut Terbuka Jalankan Program RTLH, Remly Kandoli : Jangan Sampai Rumah Warga Dibongkar, Ternyata Tidak Dibangun Kembali

1

SULUT – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Remly Kandoli minta Dinas Sosial (Dinsos) terbuka dalam pelaksanaan bantuan rumah lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga.

Ini disampaikannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung dinamis, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (15/9/2026).

Menurut Remly Kandoli, informasi tersebut diperlukan guna mencegah adanya warga dirugikan.

”Saya tidak mau warga saya mengalami apa yang sudah dialami warga didaerah lain, rumahnya sudah terlanjur dibongkar, tapi ternyata tidak dibangun kembali. Jadi itu saja masukan tegas saya untuk Kadis Sosial,” tegas Remly.


Ia menegaskan bahwa pihak legislatif memiliki fungsi pengawasan yang harus berjalan seiring dengan program eksekutif.

​”Ini catatan tambahan untuk Bu Kadis Sosial. Karena program ini ada juga di Mitra dan kami di Dewan adalah bagian dari pengawasan, kalau sudah mulai ada pengerjaan di sana, paling tidak beri info ke kami biar kami juga bisa ikut mengawasi,” ujar Remly salah satu kader terbaik PDI-P dalam rapat pembahasan tersebut.

​Ia menekankan pengawasan ketat ini bertujuan mencegah terulangnya kasus terbengkalainya pembangunan RTLH di daerah lain yang merugikan masyarakat penerima bantuan.

Lanjutnya, melalui dorongan Banggar DPRD Sulut ini, alokasi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan kepastian hunian yang layak dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Utara.

“Kita berharap semua alokasi anggaran ranperda perubahan APBD 2026 terfokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,”pungkasnya