Survei RTLH di Bukir dan Sebani, Dr. H. Akhmad Rifa’i Dorong Suksesnya Program Bedah Rumah Merah Putih

752

Kota Pasuruan, indo-news.id – Upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus mendapat perhatian melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah Merah Putih. Survei rumah tidak layak huni (RTLH) dilakukan di wilayah Kelurahan Bukir dan Sebani, Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dr. H. Akhmad Rifa’i, S.H., M.H., Anggota DPRD Kota Pasuruan, turun langsung bersama tim pendamping untuk melihat kondisi calon penerima manfaat di lapangan.

Survei turut dihadiri Fanny Aprilia, S.T., selaku Koordinator Kota Wilayah Kerja Kota Pasuruan, serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yakni Kiky Agustin, S.T. dan Ayu Candra Puspita, S.T.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima program dapat diverifikasi secara langsung. Tim juga mencermati kondisi bangunan dan kebutuhan perbaikan agar bantuan yang diberikan nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Dr. H. Akhmad Rifa’i mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan daerah melalui program BSPS yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

“Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena program seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat, khususnya warga yang rumahnya masih tidak layak huni. Kami tentu akan terus mendukung dan ikut menyukseskan program Pemerintah Pusat tahun 2026 ini, sehingga semakin banyak masyarakat yang rumahnya tidak layak huni bisa mendapatkan perhatian dan bantuan untuk memiliki hunian yang lebih layak, aman dan nyaman,” ujar Dr. H. Akhmad Rifa’i.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, serta tim pendamping menjadi hal penting dalam mewujudkan program perbaikan rumah masyarakat agar dapat berjalan secara tepat sasaran.

Sementara itu, Kiky Agustin, S.T., selaku TPM Kementerian PKP, mengatakan survei lapangan merupakan tahapan penting dalam proses pelaksanaan program BSPS.

“Melalui survei langsung seperti ini, kami bisa melihat kondisi rumah secara nyata dan melakukan pendataan sesuai dengan ketentuan program. Harapannya, bantuan yang nantinya diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” kata Kiky.

Kiky menambahkan, pendampingan tidak hanya dilakukan dalam proses pendataan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bersama seluruh pihak akan berupaya melakukan pendampingan sebaik mungkin. Semoga program ini bisa membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak, aman dan nyaman untuk ditempati,” tambahnya.

Program Bedah Rumah Merah Putih diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pasuruan, terutama keluarga yang masih menempati hunian dengan kondisi kurang layak.

Melalui survei dan pendampingan secara langsung, program pemerintah tersebut diharapkan dapat terus berjalan secara tepat sasaran sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Pasuruan.(Koko)