Polres Pasuruan Minta Maaf, Bentuk Tim Internal Usut Dugaan Penganiayaan Saat Penangkapan
Pasuruan, indo-news.id – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi saat proses penangkapan seorang tersangka kasus perjudian online (judol) di wilayah Kecamatan Beji, yang berujung pada meninggalnya korban. Selasa (4/8/2026).
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian terhadap keprihatinan masyarakat. Di sisi lain, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., mengatakan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa.
“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, meski proses pemeriksaan internal tengah berjalan, jajaran Polres Pasuruan tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan. Namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.
“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Kapolsek Beji.
Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(Koko)