Kasdim Bolmong Hadiri Rakor Reforma Agraria, Perkuat Sinergi Sukseskan Redistribusi Tanah Tahun 2026

0

BOLMONG  – Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolaang Mongondow mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolaang Mongondow, Kecamatan Lolak, Selasa (28/07/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, ATR/BPN, Bank Tanah, Kejaksaan, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Kodim 1303/Bolaang Mongondow yang diwakili Kasdim Mayor Cke Nirwan.

Asisten II Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Renti Mokoginta yang mewakili Bupati mengatakan redistribusi tanah merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga sejauh mana tanah tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, mengurangi sengketa pertanahan, dan mendukung pembangunan daerah.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolaang Mongondow Sudirman menyampaikan pelaksanaan redistribusi tanah memerlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga instansi terkait agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Project Leader Bank Tanah Sulawesi Mahendra Wahyu memaparkan tahapan pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026 yang meliputi identifikasi objek dan subjek, penelitian lapangan, penyuluhan, pengukuran bidang tanah, penetapan penerima manfaat, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1303/Bolaang Mongondow Mayor Cke Nirwan menegaskan TNI siap mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut melalui penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.(Farisa)

“TNI berkomitmen mendukung setiap program strategis pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kami siap bersinergi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar seluruh tahapan Redistribusi Tanah Tahun 2026 dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kasdim.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk menyamakan persepsi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyusun langkah strategis menjelang pelaksanaan program Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Kabupaten Bolaang Mongondow.(Farisa)