Jalur Maut Gatot Subroto Jadi Ancaman Nyata, Ayi Suhaya dan Fatkhulloh Desak Pengalihan Segera Realisasikan

0

Kota Pasuruan, indo-news.id – Alih fungsi Jalan Gatot Subroto menjadi jalur alternatif akibat proyek perbaikan Jembatan Bukwedi kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejak dialihkan hampir tiga bulan lalu, ruas jalan yang sempit ini kerap memicu kecelakaan lalu lintas fatal. Puncaknya, sejumlah pengguna jalan dilaporkan tewas mengenaskan akibat terlindas truk bermuatan berat, Rabu (24/6/2026).

Kondisi infrastruktur yang tidak sebanding dengan volume dan tonase kendaraan yang melintas memicu gelombang protes keras dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari anggota DPRD, tokoh masyarakat, aktivis, hingga warga setempat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Gelombang protes sebelumnya bahkan diwarnai aksi nyata yang dilakukan Ketua GM FKPPI (Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri), Ayi Suhaya, SH., Bersama warga, ia menggelar aksi pemblokiran jalan di pertigaan Bukir yang diisi dengan orasi dan doa bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

Aksi tersebut mendapat dukungan luas dari warga yang selama ini merasa cemas dengan kondisi Jalan Gatot Subroto yang dipaksa menampung kendaraan bertonase besar. Dalam aksi itu, masyarakat mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum kembali terjadi korban jiwa.

Saat itu, aksi warga sempat memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Pasuruan dan jajaran Forkopimda. Hasilnya, muncul kesepakatan agar kendaraan berat dialihkan melalui jalur tol guna mengurangi risiko kecelakaan di Jalan Gatot Subroto.

Namun hingga kini, kesepakatan tersebut dinilai hanya menjadi janji di atas kertas. Realisasi pengalihan kendaraan berat belum berjalan optimal sehingga truk-truk besar masih terlihat melintasi jalur yang sempit tersebut. Akibat lambatnya pelaksanaan kebijakan di lapangan, kecelakaan maut kembali terjadi dan merenggut korban jiwa.

Ketua GM FKPPI (Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri), Ayi Suhaya, SH., menegaskan bahwa Jalan Gatot Subroto sangat tidak layak dilalui kendaraan besar. Selain sempit, kawasan tersebut juga menjadi jalur utama masyarakat dan pelajar yang beraktivitas setiap hari.

“Saya harap pemerintah dan dinas terkait, baik tingkat kota maupun provinsi, peduli dengan rakyatnya. Setiap detik, nyawa dipertaruhkan bagi para pengguna jalan yang melintas di sini,” tegas Ayi Suhaya.

Menurutnya, pemerintah harus segera merealisasikan pengalihan kendaraan berat sebagaimana hasil kesepakatan yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Ia menilai keselamatan warga tidak boleh dikorbankan akibat lambannya pelaksanaan kebijakan.

Ayi juga mengkritik keras kinerja Pemerintah Kota Pasuruan yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Warga menanti tindak lanjut dan kebijakan nyata. Wali Kota selaku kepala daerah seharusnya turun langsung merasakan, melihat kemacetan dan mendengar keluh kesah warga. Sudah banyak korban berjatuhan, tapi hingga saat ini mana Wali Kota? Jangan cuma tahu istilah 3D, Datang, Duduk, Duit Saja,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Ayi secara terbuka menyatakan bahwa jika Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD hingga anggota dewan dari Daerah Pemilihan Gadingrejo tidak mampu memperjuangkan keselamatan masyarakat, maka mereka sebaiknya mengevaluasi diri.

“Jika sudah tidak mampu menjalankan tugas demi masyarakatnya, lebih baik mengundurkan diri. Korban jiwa kembali berjatuhan, namun tak satupun dari eksekutif dan legislatif bersuara. Apakah sudah mati rasa hatinya? Jika begitu, lebih baik mundur. Jangan makan gaji buta,” cecarnya.

Senada dengan Koordinator Lapangan Forum Lintas Tokoh Masyarakat RT/RW Bersatu, M. Fatkhulloh, turut menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambannya respons para pemangku kebijakan.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi resmi kepada DPRD Kota Pasuruan dan jajaran Forkopimda. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima.

“Kami ingin menyampaikan kegelisahan warga secara langsung dan menagih jawaban dari para pemangku kebijakan. Namun hingga detik ini tidak ada jawaban. Kami berharap para pejabat segera menindaklanjuti hal ini karena menyangkut nyawa ribuan orang setiap harinya,” ujar Fatkhulloh.

Fatkhulloh menegaskan bahwa masyarakat merupakan wajib pajak kendaraan yang memiliki hak hukum untuk mendapatkan kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan jalan raya.

Menurutnya, hak tersebut secara jelas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 22 ayat (1) menyebutkan bahwa jalan yang dioperasikan harus memenuhi persyaratan laik fungsi jalan secara teknis dan administratif.

Sedangkan Pasal 23 ayat (1) menegaskan bahwa penyelenggara jalan dalam melaksanakan preservasi jalan dan/atau peningkatan kapasitas jalan wajib menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan.

“Masyarakat hanya ingin haknya dipenuhi. Jalan yang aman adalah hak seluruh pengguna jalan. Jangan sampai harus ada korban berikutnya baru ada tindakan,” tegasnya.

Kini masyarakat Kota Pasuruan kembali mendesak Pemerintah Kota Pasuruan, DPRD, Forkopimda, serta instansi terkait untuk segera merealisasikan pengalihan kendaraan berat dari Jalan Gatot Subroto ke jalur yang lebih layak sesuai kesepakatan yang pernah dibuat.

Warga berharap langkah cepat dan konkret segera dilakukan agar Jalan Gatot Subroto tidak terus dikenal sebagai jalur maut yang setiap saat mengancam keselamatan pengguna jalan dan kembali menelan korban jiwa.(Koko)