HHRM Buka Data Proyek Strategis Tahun 2026, Masyarakat Lebih Mudah Mengawasi 

0

BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung resmi mengumumkan daftar Paket Pekerjaan Strategis Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pengumuman tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/54/2026 yang menjadi dasar penetapan sejumlah paket pekerjaan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Informasi tersebut disampaikan melalui surat penyampaian informasi paket strategis yang dipublikasikan kepada masyarakat. 

Langkah ini mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Bitung.

Salah satu pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, menyambut positif kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka.

Menurutnya, publikasi paket pekerjaan strategis menjadi bukti nyata bahwa pemerintah saat ini berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik. Informasi pekerjaan yang dipublikasikan kepada masyarakat menjadi dasar bahwa pemerintahan Hengky Honandar dan Randito Maringka terbuka terhadap publik,” ujar Sany Kakauhe, Rabu (24/6/2026)

Menurutnya, selama ini informasi terkait proyek pemerintah sering kali hanya diketahui oleh kalangan tertentu. 

Akibatnya, masyarakat umum kesulitan memperoleh informasi yang berkaitan dengan program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

Dengan dipublikasikannya paket pekerjaan strategis tersebut, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk mengetahui secara langsung berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah sepanjang tahun 2026. 

Selain itu, keterbukaan tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai perencanaan.

Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan, sejumlah pekerjaan strategis telah ditetapkan dengan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG).

Beberapa paket pekerjaan yang masuk dalam daftar strategis antara lain rehabilitasi jalan hotmix Kota Bitung dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

Selain itu terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan dan Kecamatan Lembeh Utara yang masing-masing memiliki pagu anggaran Rp400 juta.

Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Bitung juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas SMP Kristen Tumou Tou Girian dengan nilai mencapai Rp237,3 juta. 

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan bagi para siswa.

Sementara itu, sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya juga tercantum dalam daftar paket strategis, termasuk rehabilitasi jalan di Kecamatan Ranowulu, pembangunan pengaman sungai dan pantai untuk penanggulangan bencana alam di wilayah Talud, pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembangunan jalan khusus dan jembatan di beberapa kecamatan.

Sany Kakauhe menilai keterbukaan informasi seperti ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. 

Dengan adanya informasi yang dapat diakses publik, proses pembangunan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Luar biasa apa yang dilakukan oleh pemimpin saat ini. Biasanya hanya orang-orang tertentu yang mampu mengakses informasi berkaitan dengan proyek. Sekarang masyarakat bisa mengetahui secara terbuka apa saja pekerjaan yang akan dilaksanakan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. 

Menurutnya, transparansi menjadi salah satu indikator penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah Pemkot Bitung mempublikasikan paket pekerjaan strategis tahun 2026 diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya peningkatan transparansi pembangunan daerah. 

Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawal pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Bitung.