Agus Pangalila Warga Tinerungan Apresiasi Mediasi TNI Polri Atas Pembukaan Akses Jalan Nasional
BITUNG, Indo-news.id — Akses jalan penghubung antara Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara yang berada di Kelurahan Pinasungkulan akhirnya dibuka, Senin (22/6/2026).
Pembukaan akses tersebut dilakukan setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan warga setempat dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, pembukaan jalan sempat mengalami kendala akibat adanya penghadangan yang dilakukan sejumlah warga.
Situasi di lokasi sempat menimbulkan ketegangan karena warga meminta adanya kepastian terkait perbaikan jalan nasional yang ambruk akibat longsor.
Untuk menghindari konflik yang lebih luas, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH bersama Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Dewa Made turun langsung melakukan pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat.
Upaya mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah seluruh pihak sepakat mencari solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sebelum akses jalan dibuka, perwakilan warga Hendrik Lule melakukan komunikasi dan pertemuan bersama Kapolres Bitung dan Dandim 1310 Bitung di Kantor Kelurahan Pinasungkulan.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa jalan akan dibuka sementara untuk digunakan masyarakat sambil menunggu proses perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk perjanjian yang ditandatangani oleh pihak terkait.
Dalam poin kesepakatan itu, BPJN Sulawesi Utara meminta waktu sekitar lima hingga enam bulan untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan nasional yang ambruk akibat longsor.
Pembukaan akses jalan tersebut menjadi solusi sementara agar aktivitas masyarakat yang bergantung pada jalur penghubung Bitung dan Minahasa Utara dapat kembali berjalan normal.
Meski sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak terkait, situasi akhirnya dapat dikendalikan melalui pendekatan persuasif yang dilakukan aparat keamanan.
Warga pun menerima hasil kesepakatan dan mengizinkan jalan tersebut dibuka kembali untuk kepentingan umum.
Salah satu warga Tinerungan, Agus Pangalila, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Pinasungkulan yang telah memberikan izin sehingga akses jalan tersebut dapat kembali digunakan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kelurahan Pinasungkulan yang sudah memberikan izin sehingga jalan ini bisa dibuka dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” ujar Agus Pangalila.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung yang dinilai berhasil memediasi seluruh pihak hingga tercapai kesepakatan yang kondusif.
Menurut Agus, peran aparat keamanan sangat penting dalam menjaga komunikasi antara masyarakat dan pemerintah sehingga persoalan yang muncul dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Di lokasi pembukaan jalan terlihat ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengamanan.
Walaupun pada awalnya terdapat penghadangan dari sejumlah warga, situasi akhirnya berjalan kondusif setelah kesepakatan dicapai.
Arus masyarakat yang melintas di jalur tersebut kembali normal dan dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pihak BPJN Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan jalan nasional yang ambruk akibat longsor sesuai waktu yang telah disepakati bersama.
Masyarakat pun berharap perbaikan dapat berjalan sesuai target sehingga akses transportasi yang lebih aman dan permanen dapat segera terwujud.