Panitia Ramadhan Festival Bitung Pastikan Sewa Tenda Sudah Dibayar
BITUNG, Indo-news.id — Tudingan yang beredar di sejumlah akun media sosial terkait belum diselesaikannya pembayaran sewa tenda pada kegiatan buka puasa dan Ramadhan Festival Perumda Pasar Kota Bitung mendapat tanggapan serius dari panitia pelaksana kegiatan.
Panitia yang berasal dari unsur karyawan Perumda Pasar Kota Bitung menegaskan bahwa informasi mengenai tunggakan pembayaran sewa tenda dalam kegiatan senggol dan penjualan takjil selama Ramadan tersebut merupakan informasi tidak benar atau hoaks yang dinilai mengarah pada fitnah.
Bendahara Panitia Pelaksana Kegiatan, Jein Mangolo, memastikan bahwa seluruh kewajiban pembayaran kepada vendor tenda telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan, pembayaran disebut telah dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“itu fitnah dan hoax. Kami sebagai panitia sudah menyelesaikannya setelah kegiatan tuntas. Ada bukti bayar dan dokumentasi pembayaran. Jadi tidak benar jika ada tuduhan soal pembayaran sewa doi tenda senggol Lebaran Idul Fitri disebutkan belum lunas,” ujar Jein Mangolo saat memberikan klarifikasi kepada media, Kamis (21/5/2026)
Menurut Jein, seluruh proses pembayaran dalam kegiatan Ramadhan Festival dilakukan secara terbuka dan berdasarkan sistem administrasi yang jelas.
Hal itu dilakukan karena pengelolaan keuangan kegiatan Perumda Pasar saat ini menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia menjelaskan, pembayaran kepada vendor tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui tahapan administrasi, termasuk kesepakatan kerja sama dan dokumen pendukung lainnya.
Dengan sistem tersebut, setiap transaksi memiliki dasar hukum dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Panitia, Tamrin Bandu.
Ia menuturkan bahwa mekanisme pembayaran dalam setiap kegiatan Perumda Pasar harus mengikuti aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama vendor.
“Yang jelas, pendapatan dan pengeluaran kegiatan wajib memiliki dasar pijakan pembayaran dari panitia karena semuanya sesuai mekanisme,” kata Tamrin.
Tamrin menambahkan, jika terdapat pekerjaan atau layanan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak, maka pembayaran tidak bisa dilakukan begitu saja karena tidak memiliki dasar administrasi yang kuat.
Oleh karena itu, panitia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Perumda Pasar Kota Bitung.
Terkait munculnya unggahan dari akun media sosial bernama Ronny Rahman yang menyebut pembayaran sewa tenda senggol Lebaran belum dibayar, Tamrin mengaku pihak panitia bersama direksi Perumda Pasar saat ini sedang mendalami persoalan tersebut.
Menurutnya, panitia tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum apabila tudingan tersebut dianggap mencemarkan nama baik atau menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.
“Panitia dan direksi sementara membedah persoalan ini. Apakah akan menempuh jalur hukum atau hanya menyampaikan himbauan agar yang bersangkutan jangan suka menebar fitnah dan hoax,” tegas Tamrin.
Ramadhan Festival Perumda Pasar Kota Bitung sendiri merupakan salah satu kegiatan tahunan yang digelar untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, area senggol dan pusat penjualan takjil menjadi lokasi favorit masyarakat untuk berbelanja kebutuhan berbuka puasa dan persiapan Lebaran.
Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai pelaku usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
Karena itu, panitia berharap isu yang berkembang di media sosial tidak mengganggu kepercayaan masyarakat maupun pihak vendor yang selama ini bekerja sama dengan Perumda Pasar.
Panitia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Informasi yang belum dipastikan kebenarannya diharapkan tidak langsung dipercaya tanpa adanya klarifikasi dari pihak terkait.
Dengan adanya penjelasan resmi dari panitia pelaksana, diharapkan polemik mengenai pembayaran sewa tenda dalam kegiatan Ramadhan Festival Perumda Pasar Kota Bitung dapat diluruskan dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.