Hengky Honandar Sebut Rekomendasi DPRD Penting untuk Perbaikan Pemerintahan
BITUNG, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE bersama Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka S.Sos menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dalam rangka penetapan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung tahun anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bitung, Jumat (8/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Ronald Gunawan Kansil SH.
Sebanyak 23 anggota DPRD Kota Bitung hadir mengikuti sidang bersama para Kepala Perangkat Daerah (KPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Dalam agenda tersebut, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung, Cherry Irene Mamesah membacakan hasil rekomendasi pansus terhadap LKPJ Wali Kota Bitung tahun 2025.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan panjang antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus LKPJ yang dinilai telah bekerja secara maksimal dalam melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut.
“Momentum ini merupakan bagian penting dalam siklus tata kelola pemerintahan daerah sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD serta komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Vivi.
Menurutnya, catatan strategis berupa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bitung tahun 2025 merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang dan serius antara pansus DPRD dan pihak eksekutif.
“Pembahasan yang serius antara pansus LKPJ dan pihak eksekutif membutuhkan waktu yang tidak sedikit, energi yang besar, serta komitmen yang kuat dari seluruh pimpinan dan anggota pansus untuk benar-benar mencermati dan mengkritisi pertanggungjawaban tersebut,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bitung yang dinilai proaktif dalam memberikan waktu, tenaga, dan pikiran demi kemajuan Kota Bitung.
“Kami percaya catatan-catatan strategis berupa rekomendasi atas LKPJ yang telah disampaikan melalui keputusan DPRD Kota Bitung adalah hasil dari proses pembahasan yang panjang dan melelahkan,” ujar Hengky Honandar.
Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah selama tahun anggaran 2025.
Karena itu, Pemerintah Kota Bitung berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi yang diberikan DPRD.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025 masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Oleh karena itu setiap masukan, kritik konstruktif serta rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hengky juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga legislatif, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), insan pers, LSM, dan seluruh stakeholder untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kota Bitung.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
“Sebagai bagian dari warga Kota Bitung, kami mengajak kita semua untuk kerja bersama, membangun harmoni di atas berbagai perbedaan demi menuju Bitung maju,” katanya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa tantangan pembangunan akan selalu ada, namun dirinya optimistis seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui kerja sama dan sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Paripurna penetapan rekomendasi LKPJ ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Bitung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.