DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penetapan Propemperda
KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kotamobagu gelar sidang paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang sidang Kantor DPRD Kotamobagu, pada 09/02/2026.
Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Rapat paripurna ini ditetapkan terbuka untuk umum.
Ketua DPRD Kotamobagu dalam penyampaiannya menyebut, jika Propemperda yang di tetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu, sebanyak 13 Ranperda, dan 7 di antaranya, usulan dari pihak Eksekutif.
Rapat Paripurna berlangsung aman dan terkendali, hingga perda di tetapkan untuk segera di jalankan.(Adn)
