Sinergi Kemenkumham Sulut dan Kotamobagu: Weny Gaib Teken MoU Griya Abhipraya

0

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan., Bc.IP., S.H., M.H., Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Sinergi dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya, Penunjukkan Lokasi atau Tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Kemasyarakatan serta Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan.Rabu 19 November 2025, Taman Kesatuan Bangsa, Manado.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E

“Maksud dari Nota Kesepakatan adalah sebagai landasan bagi para pihak dalam mendukung pengelolaan Griya Abhipraya, penunjukan Lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak, serta Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan,”.

Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam rangka pengelolaan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi anak serta pemberdayaan klien pemasyarakatan, mendukung penerapan Restorative Justice dan memberikan pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan,

Pada kesempatan itu juga  Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., juga menerima  Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Sulawesi Utara, atas Kontribusinya mendukung pelaksanaan program Pembinaan dan Reintegrasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Sulawesi Utara, yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan., Bc.IP., S.H., M.H. (A.Katili)