Enam Kapal Rampasan Inkracht di PSDKP Bitung Akan Dihibahkan, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy Lakukan Peninjauan
BITUNG, Indo-news.id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH, melakukan kunjungan kerja di Kota Bitung, Selasa (28/10/2025).
Dalam agenda tersebut, Kajati meninjau enam unit kapal hasil rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan saat ini berada di kompleks PSDKP Bitung.
Kunjungan kerja itu turut dihadiri Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut Agita Tri Moejayanto, Kepala Tata Usaha (KTU) Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono SH, serta Kepala PSDKP Bitung Kurniawan ST, M.Si.
Menurut Jacob Hendrik Pattipeilohy, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kejaksaan Tinggi Sulut dalam memastikan penyelesaian dan pemanfaatan barang bukti hasil perkara yang telah diputuskan secara hukum.
Ia menegaskan, pihaknya berupaya agar aset negara hasil rampasan tidak mangkrak dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Enam kapal rampasan ini sudah inkracht, bahkan sebagian telah melalui proses lelang. Namun, karena belum ada peminat, kami sedang memproses opsi hibah untuk kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” ujar Pattipeilohy.
Jacob Hendrik Pattipeilohy menambahkan, saat ini Kejati Sulut telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan sebagai pihak yang berwenang dalam penetapan hibah.
Selain itu, dua pihak yang berpotensi menerima hibah kapal tersebut yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Universitas Hasanuddin (Unhas), yang dinilai memiliki kapasitas dalam pemanfaatan aset untuk kegiatan pendidikan dan penelitian kelautan.
“Surat kami sudah berada di Kementerian Keuangan untuk tahap finalisasi. Jika disetujui, kapal-kapal ini bisa segera digunakan dan tidak terbengkalai,” jelasnya.
Kajati juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Kejaksaan Agung terkait penanganan dan pengelolaan barang bukti secara transparan dan efisien.
Setelah peninjauan di PSDKP Bitung, rombongan Kajati Sulut melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Bitung untuk melakukan evaluasi internal serta memberikan arahan pasca dirinya resmi menjabat sebagai Kepala Kejati Sulut.
