Hengky Honandar Beri Mandat Kepada Agus Mamijo Pimpin Kesbangpol Pasca Pensiunnya Oktofianus Tumundo
BITUNG, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, resmi menunjuk Agus Mamijo SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung, menggantikan Drs. Oktofianus Tumundo M.Si yang telah mengajukan pensiun dini per 1 Oktober 2025.
Penunjukkan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung Nomor 800.1.11.1/098/WK tertanggal 14 Oktober 2025.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno ST MT MAP, didampingi Asisten I Forsman Dandel S.Sos, yang berlangsung di ruang kerja Sekda, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Agus Mamijo SE menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka untuk memimpin sementara instansi yang strategis tersebut.
“Saya berterima kasih kepada pimpinan atas amanah ini. Langkah awal kami akan melakukan evaluasi internal terkait tugas dan fungsi pokok sambil menunggu arahan dari Wali Kota,” ujar Agus kepada wartawan.
Agus menegaskan bahwa dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan tim kewaspadaan dan pencegahan pemerintah daerah, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keamanan, organisasi masyarakat (ormas), dan media.
“Kesbangpol memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah. Karena itu, kami akan menghimpun big data terkait ormas, keagamaan, sosial, ekonomi, budaya, politik, dan keamanan. Data-data ini akan divalidasi agar menjadi dasar kebijakan yang akurat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya kemitraan dengan media massa sebagai salah satu sumber informasi publik yang berperan dalam mendeteksi dini potensi gangguan sosial di masyarakat.
“Kami berharap media bisa menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan dan memperkuat kondusivitas daerah,” tambahnya.
Sementara itu, informasi mengenai pengajuan pensiun dini Drs. Oktofianus Tumundo M.Si dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose A.P M.Si.
Give Mose menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut sudah diproses sesuai ketentuan dan efektif berlaku sejak 1 Oktober 2025.
Penunjukkan Agus Mamijo diharapkan membawa semangat baru di tubuh Kesbangpol Kota Bitung, khususnya dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjaga harmoni sosial politik di daerah.