DPRD Sulut Kembali Terima 11 Aspirasi Gabungan Organisasi Kemahasiswaan

0

DPRD Sulut Kembali Terima 11 Tuntutan Gabungan Organisasi Kemahasiswaan

SULUT – Sejumlah organisasi kemahasiswaan tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat (Asmara) duduk bersama dalam gelaran rapat dengar pendapat (RDDP) menyampaikan 11 tuntutan aspirasi l, Senin (25/09/2025).

Para mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan RDP Wakil Ketua DPRD Royke Anter dan diikuti anggota Amir Liputo, Pierre Makisanti, Nick Lomban, Paula Runtuwene, Hillary Tuwo, Feramitha Mokodompit, Muliadi Paputungan dan Ruslan Gani, isus yang diangkat sebagian nasional dan sebagian lagi isu lokal.

Berikut ini 11 tuntutan mahasiswa:

1. Transformasi dan revitalisasi DPR.
2.Transformasi Partai Politik dan revisi Undang-undang Partai Politik.
3.Audit dan transparansi pendapatan anggota DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.
4. Penolakan militerisasi ruang sipil.
5. Mendesak penyelesaian kekacauan tanpa tindakan represif dan menegakkan supremasi sipil.
6. Copot Kapolri dan reformasi Polri.
7. Mengesahkan RUU masyarakat adat, RUU perampasan aset, RUU PRT serta revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw.
8. Penolakan perampasan Kalasey II, Reklamasi Manado Utara, penggusuran Pondol Keraton dan masyarakat Loreng, Bailang.
9. Memaksimalkan keterlibatan publik dalam perancangan Undang-undang dan Peraturan daerah (Perda).
10. Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%.
11.Pencabutan PP 35 tahun 2021 tentang Outsourcing dan kontrak kerja.

Para mahasiswa ini berharap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara serius

Wakil Ketua DPRD Royke Anter memastikan akan menindaklanjuti aspirasi itu sesuai dengan kewenangan.

“Yang pasti yang jadi kewenangan DPRD Sulut akan ditindaklanjuti. Sebab dalam tuntutan itu ada juga kewenangan pusat dan kewenangan Pemkot Manado,”tandasnya.